PURWOKERTO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banyumas bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menggelar agenda “Pelatihan Hukum: Praktek Membuat Somasi” pada Sabtu (5/9/2026). Mengusung tema “Meningkatkan Keterampilan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Secara Profesional”, kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai di Graha Satria Purwokerto.
Acara dibuka secara resmi oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Banyumas, Rachmat Kurniawan. Pelatihan ini juga turut dihadiri oleh Ketua LBH Ansor Banyumas, Abrori, jajaran pengurus PC GP Ansor Banyumas serta Dosen Fakultas Hukum UNSOED. Kegiatan ini disambut antusias oleh tamu undangan, para kader GP Ansor, mahasiswa FH Unsoed, hingga perwakilan LBH PMII Purwokerto yang memenuhi ruangan untuk menimba ilmu praktis di bidang hukum.

Pelatihan ini menghadirkan dua sesi pematerian utama yang dirancang untuk memperkuat pemahaman teori sekaligus praktik hukum acara. Pada sesi pertama, Rio Cahyandaru hadir menyampaikan materi mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sebagai seorang praktisi hukum, Rio Cahyandaru lebih mengulas secara mendalam mengenai unsur-unsur pasal penipuan dan penggelapan serta batas kritis yang membedakan antara perkara perdata dan pidana dalam praktik lapangan.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Lutfi Kalbu Adi yang memaparkan tata cara dan teknik praktis penyusunan somasi. Para peserta dibimbing untuk memahami pengertian, fungsi, unsur, hingga struktur somasi yang baik sesuai standar legal. Di akhir sesi, para peserta diajak langsung melakukan praktik membuat surat somasi secara mandiri. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta memiliki bekal dan keterampilan praktis yang siap diaplikasikan bilamana suatu hari nanti dibutuhkan dalam penanganan kasus riil.
Ketua LBH Ansor Banyumas, Abrori, menyampaikan harapannya atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif ini. “Kami berharap dengan terselenggaranya acara ini, para peserta terkhusus kader bisa lebih paham mengenai prosedur hukum formal serta memiliki keberanian dan keterampilan nyata dalam membantu masyarakat menyelesaikan sengketa hukum secara profesional,” ungkapnya.
Ke depan, LBH Ansor Banyumas berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program edukasi hukum serupa secara berkelanjutan. Kolaborasi lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat memperkuat jejaring bantuan hukum masyarakat serta mencetak kader-kader pendamping hukum yang responsif, berintegritas, dan siap mengabdi demi keadilan sosial.





