PURWOKERTO – Dalam sesi Bincang Inspiratif yang bertajuk “Warisan Budaya Takbenda dalam Persimpangan Identitas Gen Z”, diskusi tidak sekadar menyoroti masa depan tradisi, tetapi justru membawa audiens melompati lorong waktu untuk membedah akar sejarah Indonesia. Dipandu oleh Ahmad Sultoni sebagai moderator, dan juga narasumber, Muhammad Haikal yang merupakan seorang peneliti lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin, (15/06/2026).
Melalui riset lapangan berbasis metode partisipatoris, Haikal membuka lembaran sejarah tentang “Budaya Rimpu salah satu warisan budaya takbenda masyarakat Bima–Dompu, Nusa Tenggara Barat”.
Salah satu bahasan paling memikat dalam forum ini adalah bedah sejarah mengenai asal-muasal Budaya Rimpu. Selama ini, publik lebih mengenal Rimpu sebagai identitas yang melekat pada Kabupaten Bima. Bahkan belakangan terungkap bahwa warisan tak benda ini telah resmi terdaftar di Dirjen HAKI sebagai kebudayaan asli Bima. Namun, Haikal mengungkapkan adanya ketegangan historis yang disuarakan oleh para budayawan dan sejarawan lokal di Dompu. Mereka menilai telah terjadi subordinasi kebudayaan akibat nama besar Bima yang terlalu superior.
Jika merujuk pada periodisasi sejarah kuno, para sejarawan lokal memaparkan argumentasi yang kuat bahwa Islam pertama kali masuk ke wilayah tersebut melalui kedatangan seorang Sultan asal Mesir. Menariknya, Sultan tersebut mendarat dan menegakkan tradisi Islam pertama kali di Kesultanan Dompu, bukan di Bima.
Pada masa awal penyebaran tersebut, Kesultanan Bima bahkan belum eksis dalam konstelasi politik wilayah. Kesultanan Bima baru muncul dan berkembang belakangan, dengan periodisasi sekitar abad ke-18 atau ke-19. Bukti otentik mengenai Dompu di masa lampau sebenarnya tercatat jelas dalam teks sejarah paling monumental di Indonesia yakni, Sumpah Palapa yang diikrarkan oleh Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit.
“Jika kita membaca teks asli Sumpah Palapa, nama yang disebut secara eksplisit oleh Gajah Mada sebagai wilayah yang ditargetkan dalam ekspansi nusantara adalah Dompu, bukan Bima,” ujar Haikal.
Secara logika sejarah, hal ini membuktikan bahwa pada era Majapahit, Kesultanan yang besar, eksis, dan diperhitungkan di pulau tersebut adalah Dompu. Namun, sejarah mencatat terjadinya ekspansi besar-besaran yang berujung pada runtuhnya sistem feodalisme lokal.
Berdasarkan sumber-sumber sejarah yang digali dalam riset ini, sempat terjadi semacam pembumihangusan akar sejarah dan akar budaya Kesultanan Dompu. Pasca-peristiwa kuno tersebut, sebuah konstelasi baru sengaja dibangun dan dipusatkan di Bima, sehingga nama Kesultanan Bima-lah yang jauh lebih populer dan mendominasi narasi sejarah hingga hari ini.
Meskipun secara administratif dan politik kini terpisah menjadi Kabupaten Dompu dan Kabupaten/Kota Bima, secara antropologis kedua wilayah ini diikat oleh satu suku tribal (suku asli) yang sama, yaitu Suku Mbojo. Ikatan satu suku inilah yang menjelaskan mengapa Rimpu hidup dalam memori kolektif kedua daerah tersebut, walau secara historis akarnya tertanam kuat di bumi Dompu.
Sebagai produk kebudayaan yang lahir dari rahim Kesultanan Islam sejak masa pemerintahan Sultan ke-17, Rimpu bukan sekadar selembar kain fungsional penutup tubuh perempuan. Lebih dari itu, busana tradisional ini dirancang oleh masyarakat adat Suku Mbojo terdahulu sebagai sistem representasi sosial dan maklumat visual mengenai status pernikahan seorang perempuan di ruang publik.
Aturan adat masa lalu membagi tata cara penggunaan Rimpu ke dalam dua kategori ketat yang statusnya masih berlaku hingga kini. Pertama yakni, Rimpu Mpida (Rimpu Tiga) Mode berpakaian yang memanfaatkan lilitan kain sebagai cadar, sehingga hanya menyisakan bagian mata yang terlihat. Secara historis, gaya ini dirancang khusus sebagai kode sosial bahwa pemakainya adalah seorang perempuan yang belum menikah atau gadis remaja. Kedua Rimpu Colo yakni, Mode berpakaian di mana kain dilingkarkan sedemikian rupa dengan membiarkan seluruh bagian wajah terbuka tanpa cadar (menyerupai gaya hijab modern). Aturan adat menetapkan gaya ini sebagai penanda bahwa pemakainya adalah perempuan yang sudah menikah.

Melalui pembagian visual ini, masyarakat masa lalu dapat saling menghormati etika sosial dan menjaga tata krama berinteraksi tanpa harus bertanya langsung mengenai status seseorang. Selain aspek fungsional, estetika warna Rimpu kuno juga merepresentasikan karakter masyarakatnya. Berbeda dengan tren modern yang menyukai warna netral, masyarakat zaman dahulu lebih menyukai variasi warna-warna cerah, kontras, dan berani seperti hijau terang. Pilihan warna cerah ini sengaja digunakan sebagai penegas karakter sekaligus pembeda identitas antar-individu di tengah keramaian.
Daya tarik sejarah Budaya Rimpu semakin lengkap ketika membedah bahan baku pembuatannya di masa lampau. Kawasan Indonesia Timur secara geografis terkenal dengan karakteristik iklim pesisirnya yang panas dan memiliki curah hujan yang tidak setinggi Pulau Jawa. Logikanya, mengenakan busana berlapis dari lilitan kain tebal di cuaca ekstrem seperti itu akan terasa sangat gerah. Namun, ada keajaiban teknologi lokal pada kain sarung khas penopang Rimpu, yang dikenal dengan nama Tembeng Goli. Ketika dikenakan di tengah terik matahari, kain ini justru memberikan sensasi dingin, sejuk, dan mampu menyesuaikan suhu tubuh pemakainya secara alami.
Haikal membeberkan bahwa rahasia adaptasi suhu ini terletak pada sejarah panjang pemilihan bahan serat kain oleh leluhur Dompu. Jauh sebelum teknologi mesin tekstil modern atau benang katun masuk ke wilayah tersebut, masyarakat adat memanfaatkan serat kayu alami dari jenis tumbuhan khusus yang tumbuh asli di tanah Dompu.
Pada fase awal sejarahnya, bagian kayu dari pohon tersebut diserut secara manual dengan ketelitian tinggi hingga menjadi lembaran-lembaran yang sangat tipis dan lentur. Lembaran serat kayu tipis inilah yang kemudian dijalin dan dibentuk menjadi pelindung tubuh, sebelum akhirnya berevolusi menjadi teknologi tenun serat kayu yang menghasilkan kain Tembe Nggoli. Sifat alami dari serat kayu khas Dompu inilah yang membuat kainnya memiliki pori-pori mikro yang mampu mengalirkan udara dengan baik, sehingga sangat cocok digunakan baik oleh masyarakat yang tinggal di pesisir pantai yang panas maupun di lereng Gunung Tambora yang sejuk.
Melalui ruang literasi internasional di BIL Fest 2026, pemaparan sejarah Rimpu dan Kesultanan Dompu ini tidak sekadar menjadi tambahan wawasan, melainkan sebuah refleksi penting bagi seluruh pegiat budaya. Sesi Bincang Inspiratif ini ditutup dengan kesadaran kolektif bahwa pelestarian warisan budaya takbenda tidak akan pernah kokoh jika tercerabut dari akar sejarahnya. Mengenal Rimpu berarti harus berani membaca ulang lembaran sejarah Nusantara, demi mengembalikan narasi-narasi lokal yang sempat tenggelam oleh derasnya arus waktu.




