Banyumas – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Purwokerto memakan korban. Dalam hal ini, korban bullying. Diduga kuat salah seorang siswa baru yang mengikuti kegiatan tersebut terkena perundungan.
Siswa baru seharusnya menemukan masa pengenalan lingkungan sekolah yang menyenangkan, di mana mereka dapat membangun kepercayaan diri, mengenal teman, dan belajar beradaptasi dengan lingkungan belajar baru mereka. Tapi jika itu berubah menjadi tempat kekerasan, itu menunjukkan bahwa ada kesalahan besar dalam desain dan pengawasannya.
Melansir dari akun Instagram @purwokerto24jam, dalam postingannya pada (9/8/2025) mewartakan tentang adanya kasus tindakan niretika dan tak lain adalah sebuah tindakan asusila.
Pertengahan Juli lalu, seorang siswa baru SMAN 1 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, berinisial DP (16) dilaporkan menjadi korban perundungan atau pelecehan saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Setelah kegiatan tersebut, orang tua korban, Asiyah (48), mengungkapkan bahwa anaknya berubah secara signifikan.
“Biasanya dia periang, tapi setelah MPLS jadi pendiam, bahkan sempat muntah dan menggigil,” kata Asiyah saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/8/2025).
Sewaktu ditanya tentang sebabnya, DP hanya memberi tahu bibinya bahwa dia dipukul oleh tiga rekan kelompoknya selama MPLS, yang terdiri dari 36 siswa. Kondisi DP memburuk, dan dia dilarikan ke RS DKT Purwokerto. Di sana, dia didiagnosis menderita radang otak. Ia dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo setelah dirawat selama empat hari, dan baru pulang pada hari Sabtu (2/8).
Korban mungkin sangat jelas mengalami trauma fisik dan mental, Maka dari itu, kita jangan sampai beranggapan bahwa bullying sebagai “cuma main-main” atau “uji nyali.”
“Kami sudah memeriksa CCTV dan meminta keterangan panitia MPLS, tapi belum ada bukti kuat,” kata Tjaraka Tjunduk Karsadi, kepala sekolah SMAN 1 Purwokerto. Pernyataan seperti itu dari pimpinan tertinggi sebuah institusi pendidikan, sebenarnya nirempati, terutama kepada terduga korban. Apalagi Pendidikan bukan hanya mencetak generasi yang berprestasi akademik saja, tapi generasi yang bermoral dan berintegritas.
Sebenarnya saat MPLS pun, sekolah juga mengundang narasumber untuk memberikan materi anti-bullying. Namun, ternyata realitanya pemberian materi yang dilakukan belum sepenuhnya mampu menangkal adanya fenomena bullying di sekolah. Asiyah sendiri meminta keadilan agar anaknya sembuh dan pelaku diusut.
Aisyah sangatlah merasa sedih dan terpukul sekali engan adanya kasus semacam ini yang menimpa anaknya sendiri.
“Dia tidak punya riwayat sakit sebelumnya. Sekarang dia harus menjauhkan diri dari keramaian,” kata Asiyah.
Pihak sekolah berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini sambil mengamati perkembangan DP.
Kasus ini mencerminkan masalah klasik di pendidikan kita: kegiatan formal tampak sempurna di atas kertas, tetapi seringkali tidak sesuai ketika dilakukan di lapangan. MPLS harus direformasi secara struktural, dengan saluran aduan yang aman, pengawasan ketat, pengurangan aktivitas yang dapat menyebabkan konflik, dan banyak diskusi.
Jika pembenahan tidak dilakukan, kasus seperti ini akan berulang setiap tahun, dengan pola yang sama dan korban yang berbeda.




