Darmakradenan – Angin malam yang dingin menandai awal musim kemarau di kawasan perbukitan Banyumas. Namun, hawa dingin pada Senin malam, 29 Juni 2026, itu tidak menyurutkan puluhan warga, pemuda-pemudi RW 01 Pegawulan Kulon, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, untuk berkumpul. Mereka hadir dalam diskusi publik bertajuk kepedulian lingkungan yang digelar di tengah bayang-bayang ekspansi industri vertikal di wilayah mereka.
Acara yang diinisiasi oleh Semar Setaman (Seduluran Masyarakat Sekitar Tambang Dharma Kradena) bersama Pemuda-Pemudi RW 01 Pegawulan Kulon ini menjadi panggung urun rembuk. Kolaborasi penyelenggaraan juga didukung oleh aliansi lintas kelompok, mulai dari LPPSLH, BEM Banyumas Raya, Lapak Baca UMP, Aksi Kamisan Purwokerto, hingga Pentol Korek. Mereka menghadirkan dua pemantik diskusi, yakni Sungging Septivianto dan Yanwi Mudrikah.
Sungging Septivianto, sebagai seorang peneliti dan aktivis lingkungan yang karib dengan isu kehutanan serta tata kelola lahan di Indonesia, hadir malam itu bukan untuk menghakimi. Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa kapasitasnya malam itu bukanlah untuk menentukan siapa yang benar atau salah dalam sengkarut isu lingkungan di Darmakradenan.
“Peran saya di sini adalah memberikan edukasi kepada warga mengenai pemanfaatan pegunungan karst yang bijak dan berlandaskan hukum,” ujar Sungging.

Melalui pemaparan materi visual, Sungging mengurai potensi ekologis wilayah tersebut. Secara faktual, kawasan Darmakradenan dan sekitarnya menyimpan formasi perbukitan kapur (batu gamping) yang signifikan. Wilayah Karst Banyumas memiliki fungsi hidrologi bawah tanah yang vital sebagai tumpuan mata air warga, situs budaya prasejarah, hingga potensi speleologi berupa gua-gua alam habitat fauna endemik.
Namun, secara legal-formal, wilayah Ajibarang dan Darmakradenan belum secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) oleh Kementerian ESDM. Celah regulasi inilah yang dinilai membuat statusnya masih berada dalam kategori lahan budidaya non-lindung, sehingga izin usaha pertambangan masih legal diterbitkan. Sungging mengingatkan pentingnya dorongan dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengajukan kajian ilmiah resmi agar wilayah tangkapan air ini bisa masuk dalam zonasi perlindungan RTRW oleh Pemda.
Ikhtiar Mitigasi dan Sengkarut Kepentingan
Bagi warga setempat, diskusi ini bukan sekadar teori di atas kertas. Ketua Semar Setaman, Rizal, mengungkapkan bahwa langkah taktis secara administratif sebenarnya telah mereka tempuh. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi kepada perusahaan tambang terkait dan dinas-dinas pemerintahan yang berwenang.
“Kami masih menunggu tanggapan resmi atas surat yang kami layangkan. Secara prosedur dan administrasi, langkah itu sudah kami penuhi,” kata Rizal saat ditemui seusai acara.
Poin utama dari surat tersebut adalah desakan untuk mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurut Rizal, aktivitas penambangan saat ini kian mendekati area sensitif, salah satunya Gua Langse. Merujuk pada kajian mahasiswa UGM tahun 2012, area tersebut memiliki aliran air bawah tanah yang keluar di pancuran komunal warga.
“Kami meminta diterapkan jarak aman, ada reduce sekitar 200 meter dari gua yang seharusnya dilindungi. Ini adalah langkah mitigasi, pencegahan sebelum kerusakan itu terjadi,” tambah Rizal. Kendati demikian, ia menyayangkan minimnya transparansi di lapangan. “Katanya sekarang sedang membuat jalan. Tapi dari pihak perusahaan sendiri tidak pernah ada sosialisasi ataupun pemberian desain rencana penambangan kepada kami.”
Rizal tidak menampik adanya dinamika sosial yang membingungkan di tingkat atas dan bawah. Di Darmakradenan, benturan kepentingan ekonomi dan ekologi kerap memicu faksionalisme. “Respon di masyarakat memang membingungkan karena banyak kepentingan di sini. Ada yang berjuang mengatasnamakan sesuatu, tapi nyatanya dia ada di dalam lingkaran (tambang) itu sendiri. Gesekan-gesekan seperti ini yang kami khawatirkan,” ujarnya. Meski begitu, Semar Setaman menegaskan akan tetap konsisten mengawal jalur prosedural ini.
Di sisi lain, forum ini diharapkan menjadi pemantik kesadaran kolektif yang lebih jernih. Sultan, perwakilan dari Pemuda RW 01, menyatakan bahwa tindak lanjut dari diskusi publik ini akan sangat bergantung pada respon dan kedewasaan sikap warga sekitar.
“Tugas kami selaku pemuda adalah menyediakan forum diskusi seperti ini. Setidaknya, secara pemikiran, masyarakat mulai terbuka dan tidak lagi berada di area abu-abu,” kata Sultan.
Pihak pemuda kini tengah mengamati respon komunitas lokal. Jika gelombang kesadaran warga membesar dan membutuhkan dasar akademik yang lebih kuat, mereka siap memfasilitasi pembuatan kajian-kajian lanjutan demi melestarikan ruang hidup di kaki perbukitan bentang karst Darmakradenan. Termasuk mempersiapkan dukungan terhadap wilayah Darmakradenan berubah menjadi wilayah Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) melalui jalur prosedur dan kampanye melalui media sosial.




