BANYUMAS. Setelah sempat terhenti selama kurang lebih empat tahun, harapan warga Grumbul Cibun, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali menemukan titik terang.
Sebagaimana dilansir dari Info Sipanji, akun resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemkab Banyumas resmi memulai pembangunan tahap keempat Jembatan Permanen di atas Sungai Logawa pada ruas jalan Baseh–Sunyalangu, Senin (24/8/2026). Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi Anggota DPR RI Yanuar Arif Wibowo serta Kepala Dinas PU Kresnawan. Proyek bernilai total Rp7,1 miliar ini disokong anggaran pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar dan APBD Kabupaten Banyumas sebesar Rp2,1 miliar.
Jembatan permanen dengan panjang 60 meter dan lebar 8 meter ini ditargetkan rampung dalam waktu lima bulan. Bagi warga Cibun, infrastruktur ini bukan sekadar penghubung fisik, melainkan urat nadi mobilitas harian. Sebelum jembatan gantung dibangun pada 2004, warga bahkan harus bertaruh keselamatan dengan menyeberangi Sungai Logawa secara manual. Bupati Sadewo menegaskan bahwa Pemkab Banyumas akan terus memperjuangkan kelanjutan pembangunan ruas jalan di seberang jembatan agar kelak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Namun, di tengah euforia pembangunan tersebut, suara kritis muncul dari komunitas Kanca Cibun. Pembangunan infrastruktur dinilai tidak boleh mengabaikan identitas lingkungan dan tradisi lokal yang selama ini terjaga di kawasan lereng Gunung Slamet tersebut.
Inisiator Rumah Cibun, Nisa Roiyasa, menguraikan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik jembatan semata, melainkan juga berkomitmen aktif melestarikan alam dan budaya lokal.
“Dusun Cibun memiliki kekayaan alam, seni, dan tradisi yang melimpah dan terlindungi. Mulai dari nilai sejarah Babad Pasir Luhur, sistem persawahan sengkedan yang tidak kalah indah dengan Ubud, hingga keberadaan hutan lestari yang menjadi habitat hewan langka seperti elang dan kijang,” ujar Nisa. Menurutnya, modernisasi akses mobilitas jangan sampai merusak ekosistem dan warisan leluhur yang menjadi karakter utama Cibun.
Senada dengan hal tersebut, Tedjo Banyuwan dari Perkumpulan Hiduplah Indonesia Raya (Hidora) menilai bahwa keberadaan jembatan memang tidak bisa dihindari untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan akses angkutan hasil pertanian maupun kendaraan roda empat.
Meski demikian, ada dua hal krusial yang perlu diperjuangkan bersama. Pertama, jembatan gantung atau jembatan merah yang bersejarah jangan sampai dibongkar begitu saja meski jembatan permanen telah berfungsi. Kedua, jalan masuk menuju area persawahan terasering Cibun sebaiknya tidak diaspal, melainkan maksimal menggunakan paving block agar tetap menyatu dengan lanskap alam.
Tedjo menekankan bahwa upaya pelestarian ini sangat bergantung pada keberanian dan inisiatif warga lokal. Selama masyarakat Cibun memiliki bargaining power berupa kajian akademik maupun hasil rembug bersama, proteksi terhadap jembatan lama dan kelestarian area persawahan masih sangat mungkin diperjuangkan. Sebaliknya, jika masyarakat hanya berdiam diri, jalan menuju persawahan hampir dipastikan akan langsung diaspal dan jembatan gantung bersejarah berisiko dibongkar karena dianggap sudah tidak diperlukan lagi.
Pembangunan Jembatan Cibun kini menjadi pertaruhan penting bagi Pemkab Banyumas: mampukah konektivitas ekonomi baru ini berjalan selaras tanpa meminggirkan konservasi alam serta identitas budaya lokal?


