Diskusi Dialektika KMPH Soroti Kekerasan Terhadap Aktivis sebagai Ancaman Nyata Demokrasi

BANYUMAS – Komunitas Komisi Mahasiswa Pemerhati Hukum (KMPH) sukses menyelenggarakan kegiatan “Diskusi Dialektika” pada Sabtu, 18 April 2026. Bertempat di Ruang F 16 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, diskusi ini mengangkat tema krusial: “Kekerasan Sebagai Alat Pembungkaman: Ancaman Terhadap Demokrasi”.

Acara ini menghadirkan Rio Cahyandaru, S.H., M.H. LI sebagai pemateri utama dan dipandu oleh Melantri Kholifah selaku moderator. Diskusi ini membedah fenomena berulang mengenai pola kekerasan terhadap aktivis, termasuk penggunaan cara-cara teror seperti penyiraman air keras yang mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.

Rio Cahyandaru dalam penyampaiannya menyoroti bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan berat, terutama dalam hal konsistensi dan kesetaraan. Beliau menekankan adanya ketimpangan perlakuan hukum antara pejabat atau aparat dengan masyarakat sipil. Dalam praktiknya, sering ditemukan kasus yang melibatkan pemegang kekuasaan diselesaikan secara informal hanya dengan permintaan maaf, sementara masyarakat umum diproses dengan standar hukum yang jauh lebih ketat.

Selain masalah sistem hukum, diskusi juga menyoroti hambatan terhadap kegiatan literasi. Peserta diskusi, Haidar Alif Z, mengungkapkan realita di lapangan di mana pembubaran kegiatan literasi atau diskusi buku masih kerap terjadi oleh aparat. Padahal, tujuan kegiatan tersebut selaras dengan amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Seharusnya, jika suatu penerbitan atau diskusi tidak melanggar hukum, tidak perlu ada intervensi atau izin tambahan dari aparat,” tegasnya.

Faktor utama yang menyebabkan rapuhnya demokrasi ini diduga karena rendahnya akses terhadap literasi dan pendidikan, serta minimnya budaya berpikir kritis di masyarakat. Masyarakat cenderung menjadi “pendengar” daripada pembaca, sehingga mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak tersaring dengan baik.

Sebagai penutup, diskusi ini merumuskan harapan besar agar terbangun sistem hukum yang lebih transparan dan inklusif. Masyarakat didorong untuk lebih berani bersuara, melek hukum, serta aktif mengawal jalannya proses hukum melalui kritik yang berbasis data dan disampaikan secara elegan. Dengan memperkuat solidaritas kolektif, perbedaan pandangan seharusnya menjadi kekuatan demokrasi, bukan justru menjadi sumber konflik.

Share sekarang, pahala belakangan!
Avatar photo

Tim Redaksi

Kalau ada typo, itu bukan salah kami—itu ujian kesabaran pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *