PURWOKERTO — Siang hari di temani oleh rintik air gerimis di Hetero Space Banyumas, di area bazar buku, sesi Bincang Inspirasi dilaksanakan pada sesi kedua, Sabtu, (13/06/2026). Dengan narasumber Thomas Nung Atasana, akrab dipanggil Nung, yang merupakan Direktur Borobudur Agency agen literatur (naskah) resmi yang didirikan oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan dipandu oleh Ambhita Dhyaningrum yang merupakan Dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam pemaparannya yang bertajuk “Menembus Batas Negara: Peluang Karya Indonesia di Pasar Buku Internasional”, Nung menegaskan bahwa industri buku hari ini tidak lagi boleh dipandang dalam sekat-sekat geografis sebuah negara. Karya-karya yang lahir dari ruang kreatif lokal, memiliki peluang yang sama besarnya untuk menjangkau pembaca global melalui penerjemahan, perdagangan hak cipta (rights trading), dan keterlibatan aktif di berbagai forum internasional.
Diskusi interaktif ini membedah lanskap industri buku domestik saat ini, yang sedang menghadapi tantangan besar berupa transformasi perilaku konsumsi konten. Namun, di balik tantangan tersebut, pasar internasional justru membuka pintu lebar-lebar. Nung menjelaskan bagaimana ekosistem penerbitan dunia bekerja, terutama melalui peran krusial pameran buku internasional (international book fairs), pasar hak cipta (rights fair), serta agensi literatur (literary agency). Tren global inilah yang kini mendikte bagaimana sebuah karya dari sudut dunia manapun bisa mendadak viral dan diterjemahkan ke puluhan bahasa.
Nung kemudian berbagi kisah masa lalunya saat pertama kali berkecimpung di dunia ini melalui sebuah agensi bernama Maxima. Kala itu, fungsi utama agensi adalah mencari naskah-naskah berkualitas atau mewakili penerbit luar negeri untuk dijual dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Titik balik industri literasi nasional terjadi pasca pensiunnya Nung dari kepanitiaan tersebut. Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) melihat ada sebuah urgensi besar yang harus segera diselesaikan, terutama menjelang momentum bersejarah tahun 2015.
”Tahun 2015 itu Indonesia akan menjadi Negara Tamu Kehormatan (Guest of Honour) di Frankfurt Book Fair, pameran buku tertua dan paling bergengsi di dunia. Lalu muncul pertanyaan besar, Terus siapa yang mau jualan naskah?” kenang Nung.
Selama ini, penerbit di Indonesia fokus pada proses produksi dan penerbitan buku untuk pasar domestik, bukan merancang buku untuk diekspor dalam bentuk hak cipta naskah atau desain. Nung menegaskan bahwa saat sebuah negara didapuk sebagai tamu kehormatan di Frankfurt, datang ke sana hanya untuk membeli hak cipta buku asing tentu menjadi hal yang tidak lucu. Indonesia harus datang sebagai penjual dan menjajakan naskah, serta konten-konten terbaik asli Nusantara ke pasar internasional.
Guna menjawab tantangan besar tersebut, pada tahun 2013, IKAPI secara resmi meminta Pak Nung untuk bersama-sama mendirikan sebuah agensi sastra atau agensi naskah yang dinamai Borobudur Agency. Pemilihan nama “Borobudur” ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah strategi branding yang sangat cerdas di kancah global.
”Kenapa nama Borobudur yang dipilih? Karena begitu dunia mendengar kata Borobudur, ingatan mereka akan langsung merujuk kepada Indonesia. Jadi, begitu kami membawa nama agensi itu ke pameran internasional, kami tidak perlu repot-repot lagi menjelaskan dari mana asal kami. Borobudur adalah Indonesia,” jelas Nung.
Meskipun secara fungsi agensi ini kurang populer untuk pasar lokal karena penulis domestik masih terbiasa langsung ke penerbit, perannya di level internasional justru menjadi tulang punggung diplomasi literasi. Agensi sastra, khususnya di Indonesia, menjadi jembatan dua arah, mengemas kekayaan intelektual lokal untuk dijual ke luar negeri, sekaligus membantu legalitas dan lisensi ketika penerbit domestik ingin menerjemahkan konten-konten berkualitas dari mancanegara.
Pada sesi Teman Berbincang, kemudian salah satu audiens, Ambhita, melontarkan pertanyaan. Apakah ada kriteria tertentu, kualitas seperti apa, jumlah halaman, atau genre spesifik yang paling menarik minat pasar internasional?
Nung membeberkan peta komoditas literasi Indonesia di luar negeri berdasarkan pengalamannya selama bertahun-tahun melakukan rights trading. Dari sekian banyak jenis buku, Buku anak Juaranya Pasar Global. Lalu Buku dengan Konten Berdaya Jual, seperti buku dengan nilai-nilai universal, konten islami, serta fabel atau cerita rakyat lokal yang dikemas universal sangat diminati.

Nung juga memberikan catatan penting untuk para Ilustrasi, ia mengatakan bahwa penerbit luar negeri saat ini sangat menekankan ilustrasi manual. Karya yang dibuat secara digital justru kurang diminati karena pasar global sangat berburu originalitas goresan tangan.
Kemudian pada sesi diskusi, Eka, salah satu peserta, mengajukan pertanyaan mengenai ceruk pasar buku anak, nasib buku komunitas indie beroplah kecil, hingga proteksi karya digital visual saat dipamerkan di panggung internasional.
“Untuk buku anak, pertama-tama yang mencuri perhatian mereka itu bukan ceritanya, melainkan ilustrasinya. Ilustrasinya harus memikat kuat. Itu yang mereka cek dan pegang dulu. Mereka belum menyentuh konten; setelah visualnya lolos, baru mereka akan beralih melihat kontennya,” ungkap Nung.
Nung menegaskan kuantitas bukan hambatan. Selama buku memiliki ISBN sebagai kode pemasaran unik dan lolos kurasi mutu, kesempatan bersaing tetap terbuka lebar.
Bagi penulis yang terkendala biaya penerjemahan penuh yang mahal, Nung membagikan strategi taktis yang biasa digunakan dalam perdagangan hak cipta internasional. Penulis tidak perlu menerjemahkan seluruh isi buku ke bahasa Inggris sejak awal.
“Cukup pilih satu bab terbaik yang paling representatif sebagai teaser atau umpan dalam katalog hak cipta. Jika satu bab pancingan tersebut berhasil memikat perhatian agensi atau penerbit asing, pembicaraan mengenai kontrak lisensi dan pendanaan penerjemahan utuh akan mengalir dengan sendirinya,” papar Nung.
Namun, jika naskah sama sekali tidak memiliki sampel bahasa Inggris, peluang ekspor biasanya terbatas pada pasar serumpun seperti Malaysia, yang kini untungnya mulai gemar menyerap bahasa Indonesia asli tanpa proses alih bahasa yang rumit.
Di paruh akhir perbincangan, narasi beralih pada realitas penurunan oplah cetak buku fisik akibat disrupsi digital dan bertumbangannya toko buku fisik. Meskipun format digital berkembang, gejala screen fatigue atau kelelahan mata menatap layar membuat pasar domestik masih menaruh hati pada buku fisik. Untuk menyiasati keterbatasan ruang pajang, penerbit masa kini mulai mengadopsi sistem Print on Demand (POD) yang dikombinasikan dengan pemasaran perpesan (pre-order) lewat media sosial guna memangkas risiko penumpukan stok mati di gudang.
Namun, transformasi teknologi tidak berhenti di situ, ia mengaitkan tantangan masa depan ini dengan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan digital publishing. Kehadiran AI di lingkungan kampus dan sekolah semestinya berjalan beriringan dengan digitalisasi buku secara legal dan protektif. AI membutuhkan asupan data literasi yang valid dan kontekstual agar tidak memicu disinformasi.
Terkait hal tersebut, Nung memberikan kritik tajam bagi dunia akademik, khususnya fenomena instruksi memfotokopi buku kuliah massal yang kerap memotong hak ekonomi penulis dan penerbit legal. Jika naskah tersebut masih berupa modul internal kampus, penggandaan mandiri bukanlah masalah besar. Namun, jika karya tersebut sudah dipublikasikan secara resmi oleh penerbit, tindakan fotokopi massal adalah pelanggaran etika yang fatal. Menurut beliau, dunia kampus harus menjadi pelopor dalam menghargai hak kekayaan intelektual.
Menutup diskusi, Nung menukik lewat narasinya pada perbandingan regulasi antara Indonesia dan Malaysia. Iklim perbukuan di Malaysia dinilai jauh lebih sehat karena pemerintahnya terlibat langsung melalui pendanaan lembaga seperti Institut Penerjemah dan Kota Buku, serta gerakan mengusung 50 buku terbaik ke pameran dunia dengan semangat friendly competitor. Di Indonesia, dunia literasi masih sering merasa dianaktirikan karena alokasi anggaran yang kerap terdistorsi ke sektor lain.
Beliau menekankan bahwa membenahi siklus perbukuan bukan sekadar urusan perbisnisan, melainkan sebuah urusan makro dalam menyusun fondasi peradaban suatu bangsa.
“Yang harus kita lihat adalah esensi di balik kebijakan literasi. Harus ada tahapan sistematis dalam penyusunan struktur peradaban yang mencintai buku, serta adanya patronase regulasi yang jelas. Negara harus hadir melindungi hak cipta penulis, memastikan perekonomian penerbit stabil, dan memudahkan akses buku bagi pembaca. Di negara-negara maju, para politikusnya konsisten berpihak pada buku,” pungkas Nung.




