YOGYAKARTA — Perjalanan Muhammadiyah dalam mengarusutamakan isu lingkungan hidup di Indonesia bukanlah hal baru. Gerakan yang kini dikenal sebagai bagian dari ‘Green Islam’ ini telah memiliki jejak sejarah panjang, bahkan sebelum isu lingkungan menjadi tren global. Hal ini terungkap dalam sebuah perbincangan mendalam bertajuk “UNTOLD STORY: Muhammadiyah, Green Islam di Indonesia dan Dunia” yang disiarkan oleh TV MU Jogja Stasiun UAD pada 16 Agustus 2025.
Dalam program yang dipandu oleh M. Ichsan Budi Prabowo, narasumber David Evendi, M.A., memaparkan bahwa kesadaran lingkungan di tubuh Muhammadiyah berakar dari kewajiban moral keagamaan. “Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, namun kekayaan ini bisa menjadi berkah atau bencana,” ujar David, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang etis dan objektif.
Menurut David, Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam praktik ‘good mining’ atau ‘green mining’ demi kemaslahatan bersama, bukan sekadar keuntungan material. Jejak awal gerakan ini bahkan bisa dilacak hingga tahun 1993, saat Bapak Amien Rais menyoroti ketidakadilan ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan asing seperti Freeport dan Busang. Perjuangan ini lahir dari realitas sosial, di mana perusahaan besar meraup keuntungan, sementara masyarakat lokal menderita kemiskinan dan berbagai masalah sosial lainnya.
Pelembagaan dan Tiga Pilar Gerakan
Kesadaran ini terus berkembang melalui proses wacana internal. David menjelaskan, pengaruh dari Konferensi PBB di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992, yang menghasilkan Agenda 21, turut menginspirasi diskusi serius di kalangan Muhammadiyah. Puncaknya, pada Muktamar tahun 2000, isu lingkungan diabadikan dalam Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah (PHIWM), menjadi sebuah landasan ideologis yang kuat. Proses pelembagaan ini semakin matang. Dari sekadar Lembaga Studi Lingkungan Hidup, gerakan ini berevolusi menjadi Lembaga Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah pada 2003, dan akhirnya disahkan sebagai Majelis Lingkungan Hidup pada 2010. Majelis ini kini bergerak dengan tiga pilar utama: sosialisasi, edukasi, dan advokasi, yang bertujuan untuk menyebarluaskan kesadaran dan mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada lingkungan.
Tantangan dan Paradoks Energi
Meski telah memiliki landasan kuat, David mengakui bahwa tantangan terbesar Muhammadiyah adalah implementasi di lapangan. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda untuk melanjutkan perjuangan ini.
Komunitas-komunitas yang berbasis di sekolah, masjid, atau kampus, seperti Kader Hijau Muhammadiyah, menjadi motor penggerak vital yang menjamin keberlanjutan gerakan.
Dalam sesi akhir, David melontarkan kritik tajam terhadap isu transisi energi, khususnya tren kendaraan listrik. Menurutnya, industri ini seringkali menjadi industri mewah yang tidak menyelesaikan masalah polusi secara mendasar. “Seseorang yang membeli kendaraan listrik seringkali tetap memiliki kendaraan berbahan bakar fosil,” katanya.
David menyimpulkan bahwa solusi yang lebih adil dan merata adalah investasi pada transportasi publik yang bersih, seperti bus atau kereta listrik. Ia mengkritik transisi energi saat ini yang dianggapnya tidak berkeadilan, di mana keuntungan hanya dinikmati oleh orang kaya, sementara masyarakat miskin di area penambangan nikel tetap melarat. Bagi Muhammadiyah, perjuangan lingkungan adalah perjuangan untuk keadilan sosial dan keberlanjutan.






One thought on “Perjalanan Panjang Muhammadiyah Menuju Green Islam”