Gunung Slamet merupakan puncak tertinggi Jawa Tengah yang berdiri gagah membelah langit Banyumas, Purbalingga, Brebes, Tegal, dan Pemalang. Dari kejauhan tampak kabut tipis menutupi puncaknya seperti selimut abadi yang menandai kesakralannya. Namun di balik kemegahannya, Gunung Slamet menyimpan dinamika sosial, ekonomi, dan ekologi rencana penetapan kawasan ini menjadi taman nasional. Menjadi langkah yang dimaksudkan untuk melindungi keanekaragaman hayati, namun hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagaimana posisi masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup di lereng Gunung Slamet.
Gunung Slamet bukan sekadar bentang alam, melainkan ruang hidup yang kompleks. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2023), hutan di kawasan ini merupakan rumah bagi ratusan jenis flora dan fauna endemik, termasuk elang jawa, lutung, dan kijang. Dari sisi ekologis, hutan Slamet menjadi penyangga air bagi lebih dari 1,5 juta penduduk di wilayah sekitarnya. Namun, laporan Forest Watch Indonesia (2022) menunjukkan bahwa kawasan ini mengalami tekanan lingkungan cukup serius akibat aktivitas pembukaan lahan, perluasan pertanian, dan wisata massal yang tidak terkendali. Sehingga, rencana penetapan Gunung Slamet menjadi taman nasional dipandang sebagai langkah yang tepat untuk memperkuat konservasi. Tapi dalam setiap kebijakan ekologis, ada realitas sosial yang tidak bisa diabaikan.
Bagi masyarakat di sekitar lereng Slamet seperti Baturraden, Serang, hingga Guci, hutan bukan sekadar tempat wisata atau sumber kayu semata, namun hutan menjadi bagian dari identitas mereka. Masyarakat mencari penghidupan dari hasil bumi, sumber air, serta aktivitas wisata alam. Dalam wawancara yang dilakukan Mongabay Indonesia (2023), warga menuturkan kekhawatiran mereka jika taman nasional nantinya membatasi akses ke hutan atau sumber ekonomi yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Di titik ini, konservasi dan kehidupan masyarakat bertemu dalam ruang negosiasi yang rumit: bagaimana menjaga alam tanpa mengorbankan manusia yang selama ini juga menjaganya?
Rencana penetapan taman nasional tidak hanya perlu dilihat dari sudut pandang ekologi, tetapi juga dari cara bahasa dan media membingkai realitas tersebut. Dalam pemberitaan media lokal maupun nasional, Gunung Slamet kerap digambarkan dalam dua citra ekstrem: sebagai “gunung sakral” atau “objek wisata yang menjanjikan.” Hampir tidak ada ruang bagi narasi yang menggambarkan gunung ini sebagai ruang ekologis yang hidup dan terhubung dengan manusia. Bahasa yang digunakan media—baik dalam judul, metafora, maupun pilihan diksi—sering kali memperlihatkan bagaimana alam ditempatkan sebagai objek pasif yang harus dimanfaatkan atau diselamatkan. Di sinilah pendekatan ekokritik bahasa menjadi penting. Sebab, dalam setiap kata yang kita pilih untuk menggambarkan alam, ada ideologi yang bekerja: apakah kita melihat alam sebagai kawan yang setara, atau sekadar latar belakang dari aktivitas manusia.
Dalam studi Ecocriticism: The New Critical Idiom (Garrard, 2012), dijelaskan bahwa ekokritik tidak hanya membicarakan alam dalam teks sastra, tetapi juga dalam seluruh bentuk wacana, termasuk berita, artikel, dan percakapan publik. Bahasa adalah jembatan antara pikiran manusia dan dunia. Ketika media hanya menulis tentang “potensi wisata” atau “ancaman erupsi”, Gunung Slamet kehilangan suaranya sebagai entitas ekologis. Padahal, bagi masyarakat di sekitar lereng, gunung bukan sekadar objek. Ia adalah makhluk hidup yang memiliki kehendak, tempat spiritual, dan simbol keseimbangan. Pandangan ini terekam dalam berbagai tuturan lokal, cerita rakyat, hingga ritual sedekah bumi yang masih dijalankan hingga kini.
Kearifan lokal ini sesungguhnya adalah bentuk ekokritik tradisional yang sudah lama hadir dalam budaya Jawa. Konsep Hamemayu Hayuning Bawana mengajarkan manusia untuk menjaga keseimbangan antara diri, alam, dan sesama. Prinsip ini terlihat dalam praktik sederhana seperti larangan menebang pohon di sumber mata air, menanam kembali setelah panen, atau mengadakan ritual doa di lereng gunung sebelum musim tanam dimulai. Di dalam nilai-nilai itu, manusia tidak diposisikan sebagai penguasa alam, tetapi sebagai bagian dari jaring kehidupan yang lebih luas. Inilah bentuk literasi ekologis yang sebetulnya sudah mengakar jauh sebelum istilah “konservasi” populer di kalangan akademisi modern.
Namun, di era digital, narasi semacam itu mulai terpinggirkan oleh logika visual dan algoritma media. Pemberitaan yang cepat dan sensasional lebih banyak menarik perhatian ketimbang tulisan reflektif tentang hubungan manusia dengan alam. Akibatnya, kebijakan konservasi sering lahir tanpa ruang dialog yang memadai dengan masyarakat lokal. Di sini, peran bahasa menjadi sangat penting. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga alat representasi yang membentuk persepsi publik terhadap isu lingkungan. Sebuah berita dengan judul “Gunung Slamet Terancam Rusak Akibat Ulah Petani” bisa dengan mudah menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat lereng, padahal kenyataannya lebih kompleks. Framing seperti ini menjauhkan manusia dari alamnya, menjadikan masyarakat sebagai “penyebab” kerusakan, bukan bagian dari solusi.
Dalam konteks inilah ekokritik sastra dan bahasa menemukan relevansinya. Ia tidak hanya menjadi pendekatan akademik, tetapi juga alat refleksi sosial untuk mengembalikan harmoni antara manusia dan alam. Sastra Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membicarakan relasi ini, dari puisi-puisi W.S. Rendra tentang lingkungan, hingga narasi realisme ekologis dalam cerpen dan novel kontemporer. Meskipun tulisan ini berbentuk artikel populer, semangat ekokritik itu tetap hadir—yakni melihat alam sebagai teks yang hidup, yang bisa dibaca, dimaknai, dan direspons dengan tanggung jawab etis. Gunung Slamet bukan hanya objek fisik; ia adalah teks ekologis yang sedang menulis dirinya sendiri melalui kabut, hujan, dan kerusakan yang perlahan muncul.
Menjadikan Gunung Slamet taman nasional seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknokratis, tetapi juga sebagai praktik kebahasaan dan budaya. Pemerintah, media, dan masyarakat perlu menggunakan bahasa yang adil terhadap alam—bahasa yang tidak menyingkirkan, tetapi menyatukan. Jika kebijakan konservasi diiringi dengan perubahan cara pandang dalam berbahasa, maka konservasi tidak lagi menjadi proyek eksklusif, melainkan kesadaran kolektif. Dalam pandangan penulis, inilah inti dari literasi ekologi: kemampuan membaca alam sebagaimana kita membaca teks sastra, dengan empati, kehati-hatian, dan penghargaan terhadap keberagamannya.
Tentu, tantangan terbesar bukan pada wacana, tetapi pada implementasi. Bagaimana taman nasional akan dijalankan tanpa menghilangkan ruang hidup warga? Bagaimana masyarakat lokal dilibatkan dalam pengelolaan dan menjadi bagian dari narasi konservasi itu sendiri? Beberapa studi seperti yang ditulis oleh Supriyadi (2020) dalam Jurnal Konservasi dan Kehutanan Indonesia menekankan bahwa model community-based conservation atau konservasi berbasis masyarakat terbukti lebih efektif dalam menjaga keanekaragaman hayati dibanding model top-down. Pendekatan ini memungkinkan masyarakat tetap berperan sebagai penjaga hutan, bukan hanya sebagai penonton kebijakan.
Gunung Slamet sudah ratusan tahun menjadi penyangga kehidupan manusia. Ia tidak membutuhkan manusia untuk hidup, tetapi manusialah yang membutuhkan gunung untuk bertahan. Di tengah krisis iklim global, penetapan Slamet sebagai taman nasional bisa menjadi momentum untuk membangun kesadaran baru: bahwa menjaga alam bukan tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Bahasa yang kita gunakan untuk membicarakannya, berita yang kita tulis, dan cerita yang kita wariskan kepada generasi berikutnya akan menentukan bagaimana gunung ini dilihat—sebagai ruang hidup yang harus dijaga, atau sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi.
Gunung Slamet adalah cermin bagi hubungan manusia dengan alam. Ia mengajarkan kita untuk tidak hanya memandang tinggi puncaknya, tetapi juga mendengar bisikan lembahnya. Di sana, dalam diamnya, gunung ini sedang menulis pelajaran penting: konservasi sejati tidak lahir dari larangan, tetapi dari kesadaran. Dan kesadaran itu tumbuh ketika kita mulai membaca alam seperti membaca puisi—dengan rasa hormat, rasa ingin tahu, dan rasa cinta yang tak menuntut balas.





2 thoughts on “Gunung Slamet Menuju Taman Nasional: Konservasi dan Masyarakat Lokal”