Negara kembali menunjukkan ketegasannya. Kali ini bukan pada perusak hutan, bukan pada pembabat kawasan lindung berskala industri, melainkan pada lima ekor burung cendet dan seorang kakek berusia 71 tahun. Namanya Masir. Senjatanya bukan alat berat, bukan izin konsesi, melainkan pulut, jangkrik, dan sepeda motor tanpa pelat nomoer.
Luar biasa efisien
Kakek Masir dituntut dua tahun penjara karena menangkap burung di Taman Nasional Baluran. Negara menyebutnya pelanggaran konservasi. Publik menyebutnya tragedi nurani. Tapi hukum, seperti biasa, menyebutnya sudah sesuai prosedur.
Dan memang, prosedur adalah kata sakti. Dengan prosedur, air mata bisa diklasifikasikan sebagai emosi terdakwa. Dengan prosedur, usia renta tidak tercatat sebagai variabel keadilan. Dengan prosedur pula, harga burung Rp30.000 per ekor dapat ditimbang setara dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
Negara tegas. Sangat tegas. Namun ketegasan itu tampaknya punya preferensi: lebih nyaman berhadapan dengan mereka yang tak punya kuasa.
Kita jarang melihat konferensi pers penuh emosi ketika hutan dibabat atas nama investasi. Jarang ada video pejabat menangis saat izin tambang menggerus ekosistem. Tapi ketika seorang kakek menjual burung demi makan hari ini, negara hadir lengkap: undang-undang, borgol, dan kamera.
Inilah konservasi rasa formalin: awet di pasal, beku di empati.
Restorative Justice: Ada, Tapi Tidak untuk Semua
Kejaksaan menjelaskan bahwa restorative justice tidak bisa diterapkan karena Masir sudah lima kali ditangkap. Catatan penting: ditangkap, bukan dipulihkan; diperingatkan, bukan diberdayakan.
Negara rupanya percaya bahwa mengulang kemiskinan lima kali adalah bukti niat jahat. Bahwa bertahan hidup adalah residivisme. Bahwa lapar adalah pembangkangan hukum.
Lucunya, bagi pelaku kejahatan besar, kata “pemulihan” justru sering lebih fleksibel—selama ada daya tawar dan kuasa.
Saat Masir menangis histeris di ruang sidang, sebagian orang menyebutnya drama. Padahal mungkin itu monolog terakhir seseorang yang baru sadar bahwa hukum tidak mengenal belas kasihan, hanya klasifikasi.
Tangisan itu jatuh ke lantai ruang sidang—tempat yang dingin, bersih, dan steril dari perasaan. Sebab hukum, kata orang bijak, memang harus netral. Sayangnya, netralitas sering kali berarti tidak memihak yang lemah.
Negara patut berbangga. Lima burung berhasil diselamatkan. Satu kakek berhasil dipenjara. Ekosistem, entah bagaimana, diharapkan pulih.
Jika keadilan diukur dari siapa yang paling mudah dihukum, maka kasus Masir adalah contoh sukses. Tapi jika keadilan diukur dari keberanian melawan perusak besar, maka kasus ini hanyalah ironi yang ditulis dengan tinta undang-undang.
Masir mengajarkan kita satu hal penting: bahwa di negeri ini, hukum bekerja sangat baik—asal pelakunya cukup miskin untuk tidak melawan.
Dan lima burung cendet itu kini telah menjadi saksi, bahwa keadilan bisa sangat tegas, selama ia tidak perlu menantang kekuasaan.






4 thoughts on “Negara Menang atas Lima Burung dan Seorang Kakek”