Bersama SILVA Institute Pemuda Darmakradenan Belajar Membuat Surat Pengaduan

Ajibarang. Suasana Jumat siang di sebuah ruang tamu milik Rizal yang berada di ujung Grumbul Gawulan Kulon, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas tampak berbeda dari biasanya. Seusai menunaikan salat Jumat, Rizal bersama sejumlah anggota Semar Setaman berkumpul mengelilingi meja ruang tamu yang dipenuhi lembar-lembar kertas, catatan, dan telepon genggam. Serta hidangan dari Abu Rizal sebagai tuan rumah untuk jamuan. Pada 17 Juni 2026 itu, mereka tidak sedang menggelar rapat rutin organisasi, melainkan mengikuti sosialisasi mengenai tata cara penyusunan surat pengaduan masyarakat yang efektif dan tepat sasaran.

Luthfi Kalbu Adi dari SILVA Institute menjadi pembicara di acara yang dihadiri anggota Semar Setaman (organisasi pemuda di Desa Darmakradenan). SILVA Institute adalah lembaga independen yang berupaya memproduksi pengetahuan kritis mengenai hubungan antara masyarakat, hukum, dan lingkungan.  

Bersama Semar Setaman dan bilfest.id, SILVA Institute melakukan sosialisasi cara membuat surat pengaduan masyarakat yang tepat sasaran, sebagai bentuk dari advokasi non litigasi. Jalur advokasi non litigasi ini perlu dilakukan. Karena menurut Rizal selaku ketua Semar Setaman, sebagai generasi muda harus peka terhadap keadaan lingkungan dan sosial tempat tinggalnya. Termasuk langkah peduli terhadap tercemarnya air bersih dan ancaman tanah longsor yang bias terjadi setiap waktu, serta dampak dari pemanfaatan sumber daya alam.

Dalam sosialisasinya, Luthfi yang merupakan dosen FH Unsoed yang memiliki perhatian terhadap isu layanan publik menjelaskan bahwa surat akan mudah ditanggapi apabila lembaga yang dituju adalah lembaga yang tepat sasaran sesuai dengan permasalahan yang ada. Misalnya dalam kasus pendidikan, membuat surat ke dinas pendidikan, jika tentang sumber daya alam adalah ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Luthfi menyampaikan bahwa surat pengaduan dilayangkan dimulai dari pihak yang paling bersangkutan, dari level paling bawah. Ia menambahkan jika pihak paling bawah tidak menanggapi, bisa ke bagian atasnya. Luthfi juga memberikan edukasi tentang salah satu lembaga negara yang independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik, yaitu melalui Ombudsman.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga Alvian Ihsan, salah satu sosiolog dari SILVA Intitute dan beberapa orang dari Semar Setaman serta dari bilfest.id. Mereka belajar menulis aduan layanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, layanan sosial dan layanan administrasi pemanfaatan energi dan sumber daya alam.

Share sekarang, pahala belakangan!
Avatar photo

Arum Puspita Samisara

Arum Puspita Samisara merupakan sosok kreatif kelahiran Banyumas, tahun 2001, yang berdomisili di Desa Pasir Kulon, Karanglewas. Dengan passion yang kuat di bidang desain grafis dan dunia kepenulisan, ia saat ini aktif berkontribusi sebagai sekretaris BIL Fest sekaligus proofreader di Omera Pustaka. Untuk keperluan kolaborasi maupun jejaring profesional, dapat dihubungi melalui melalui akun Instagram @sunny__414.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *