DUPLIK Banyumas: Menguatkan Suara Publik melalui Amicus Curiae untuk Keadilan yang Lebih Manusiawi

Acara bertajuk “DUPLIK: Amicus Curiae Tahanan Politik Banyumas” menjadi ruang refleksi sekaligus diskusi penting tentang keadilan dan suara publik dalam proses hukum. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada Kamis, 2 April 2026 pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hetero Space. Mengangkat tema yang relevan dengan situasi sosial saat ini, acara ini menghadirkan perspektif hukum yang dekat dengan masyarakat, khususnya terkait fenomena tahanan politik.

Secara sederhana, Amicus Curiae adalah istilah dalam dunia hukum yang berarti “sahabat pengadilan”. Konsep ini merujuk pada pihak ketiga yang bukan bagian dari perkara, tetapi memberikan pandangan, analisis, atau informasi kepada hakim untuk membantu menghasilkan putusan yang lebih adil. Dalam konteks ini, Amicus Curiae menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum, memastikan bahwa suara publik tetap memiliki tempat dalam proses peradilan yang sering kali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.

Diskusi ini akan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Luthfi Kalbu Adi (Dosen Hukum Unsoed), Sidiq A. Purnama dari Justice Project.id, serta Khanan Saputra, mahasiswa hukum UMP. Dengan latar belakang yang beragam, para pembicara diharapkan mampu memberikan sudut pandang yang luas—baik secara akademis, praktis, maupun dari perspektif generasi muda. Acara ini juga akan dipandu oleh Fikri Kuncen dari bilfest.id, yang dikenal aktif dalam gerakan literasi dan kolaborasi.

Tidak hanya diskusi serius, acara ini juga menghadirkan sentuhan ringan melalui penampilan spesial dari Dodok Jogja, seorang komika yang akan membawakan perspektif kritis dengan gaya humor. Kehadiran seni dalam forum ini menjadi cara unik untuk menyampaikan isu berat dengan pendekatan yang lebih membumi, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima oleh lebih banyak kalangan.

DUPLIK bukan sekadar acara diskusi, tetapi juga gerakan untuk membangun kesadaran bersama bahwa keadilan adalah tanggung jawab kolektif. Dengan dukungan berbagai pihak seperti KPWD, Lapak Baca UMP, Justice Project, bilfest.id, dan LBH Yogyakarta, acara ini diharapkan menjadi ruang belajar, berbagi, dan bergerak bersama. Melalui pemahaman tentang Amicus Curiae, masyarakat diajak untuk lebih aktif, kritis, dan berani menyuarakan keadilan—karena setiap suara memiliki arti dalam perjalanan hukum yang lebih manusiawi.

Share sekarang, pahala belakangan!
Avatar photo

Redaksi Temenan

Kalau ada typo, itu bukan salah kami—itu seni. Kalau ada yang tersinggung, anggap aja efek samping membaca kebenaran dengan bumbu cabe rawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *