Membaca Alam dan Menulis Tradisi sebagai Upaya Menjaga Alam dan Budaya Banyumas

Banyumas adalah wilayah yang kaya akan lanskap alam dan tradisi budaya. Di antara dua hal itu—alam dan budaya—tersimpan hubungan yang tak pernah benar-benar terputus.

Bagi masyarakat Banyumas, alam bukan sekadar latar tempat hidup, melainkan bagian dari kehidupan itu sendiri. Cara mereka menafsirkan, menghormati, dan berinteraksi dengan alam dapat disebut sebagai bentuk literasi ekologis, yaitu kemampuan memahami lingkungan dan menjaga keseimbangannya melalui pengetahuan lokal serta praktik budaya.

Salah satu cermin kuat dari literasi ekologis ini adalah tradisi ruwatan bumi atau yang sering juga disebut bersih desa. Upacara ini digelar hampir di setiap desa di Banyumas, biasanya setelah masa panen atau menjelang musim tanam. Ia menjadi momen ketika warga berkumpul, membersihkan lingkungan, menata sumber air, dan melakukan doa bersama untuk keselamatan desa. Meski tampak sederhana, di dalamnya tersimpan kesadaran ekologis yang mendalam.

Dalam pelaksanaan ruwatan bumi, masyarakat tidak hanya melakukan ritual simbolik, tetapi juga tindakan konkret yang berdampak langsung pada lingkungan. Misalnya, menanam kembali pohon di sekitar sumber air, memperbaiki saluran irigasi, hingga membersihkan sungai dari sampah. Tindakan-tindakan itu merupakan bentuk nyata dari pemahaman ekologis—bahwa kesejahteraan manusia bergantung pada kelestarian alam. Seperti yang dijelaskan L. Darmawan (2020) dalam laporan Mongabay Indonesia, warga Desa Cibangkong di Banyumas Timur mempraktikkan hal serupa ketika mereka menanam ribuan pohon di sekitar kawasan rawan longsor dan menjaga hutan adat dengan peraturan bersama. Upaya tersebut tidak semata dilakukan karena instruksi pemerintah, tetapi karena keyakinan bahwa “alam kudu diurip-urip” — alam harus dihidupkan.

Ungkapan “nguripi alam” bukan hanya metafora, tetapi bentuk kesadaran literatif. Di sini, literasi tidak lagi hanya berarti membaca dan menulis dalam arti akademik, melainkan memahami bahasa alam itu sendiri. Masyarakat membaca tanda-tanda cuaca, arah angin, perilaku hewan, bahkan perubahan warna air sungai. Semua itu menjadi

sumber pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun melalui bahasa, cerita rakyat, dan upacara. Maka, ruwatan bumi dapat dilihat sebagai bentuk komunikasi antara manusia dan alam—di mana masyarakat menulis doa dan harapan mereka lewat tindakan simbolik dan gotong royong.

Dalam beberapa desa di Banyumas, ruwatan bumi biasanya diawali dengan prosesi kirab hasil bumi: warga membawa hasil panen seperti padi, sayur, dan buah dalam arak-arakan menuju tempat sakral seperti sendang atau balai desa. Simbol itu menandakan rasa syukur sekaligus pengingat bahwa hasil panen bukan hanya buah kerja keras manusia, melainkan juga berkah dari alam yang terpelihara. Setelah itu dilakukan slametan, makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan keseimbangan antara manusia dengan sesama serta dengan alam. Di sela-sela acara, sering juga digelar kesenian seperti ebeg, kentongan, atau lengger yang menyemarakkan suasana.

Namun, di balik kemeriahan itu, ada dimensi pengetahuan yang lebih dalam. Misalnya,

dalam ruwatan bumi terdapat keyakinan bahwa setiap wilayah memiliki “penunggu” atau “roh penjaga”. Bagi masyarakat, konsep itu bukan sekadar kepercayaan mistis, melainkan bentuk penghormatan terhadap ruang dan batas ekologis. Dengan menjaga tempat tertentu dari eksploitasi berlebihan, masyarakat sebenarnya sedang menjaga keseimbangan lingkungan. Ini adalah bentuk literasi budaya yang berfungsi sebagai mekanisme ekologis—pengetahuan tentang bagaimana hidup berdampingan dengan alam tanpa merusaknya.

Dalam konteks yang lebih luas, tradisi seperti ruwatan bumi juga berperan sebagai media pendidikan ekologis yang sangat efektif. Anak-anak yang ikut serta dalam kegiatan itu belajar secara alami tentang pentingnya menjaga lingkungan. Mereka melihat orang dewasa menanam pohon, membersihkan sungai, dan berbagi hasil bumi. Proses ini menanamkan nilai-nilai tanggung jawab dan empati terhadap alam tanpa perlu ceramah formal. Maka, ruwatan bumi bisa dianggap sebagai bentuk literasi ekologis komunal—di mana pengetahuan tidak diajarkan lewat teks, tetapi lewat tindakan kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Fenomena ini sejalan dengan hasil penelitian Herutomo (2019) yang menyoroti komunikasi dalam rembug desa di wilayah KPH Banyumas Timur. Ia menemukan bahwa

forum warga seperti ini berfungsi sebagai ruang berbagi pengetahuan lingkungan dan budaya. Diskusi mengenai pengelolaan hutan, irigasi, atau mata air sering kali mengacu pada pengalaman dan nilai-nilai yang diwariskan dari tradisi. Dengan kata lain, literasi ekologis tidak hanya hidup dalam upacara, tetapi juga dalam proses musyawarah yang menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Banyumas.

Menariknya, bentuk literasi seperti ini kini mulai mengalami transformasi. Generasi muda Banyumas mencoba menghidupkan kembali nilai-nilai tradisi lewat cara baru: membuat dokumentasi video ruwatan bumi, menulis di media sosial tentang potensi alam, atau menjadikannya bahan karya seni dan penelitian. Dengan begitu, tradisi tidak lagi terbatas di ruang ritual, tetapi juga menembus ruang digital. Hal ini membuka peluang untuk memperluas kesadaran ekologis ke masyarakat yang lebih luas, sambil tetap menjaga esensi nilai-nilai lokalnya.

Sebagai bagian dari masyarakat yang juga tumbuh dalam kebudayaan Banyumas, saya memandang ruwatan bumi bukan hanya sebagai upacara adat, tetapi sebagai refleksi tentang bagaimana manusia belajar dari alam. Setiap kali melihat warga bekerja sama membersihkan sungai atau menanam pohon dalam upacara itu, saya merasa sedang membaca ulang pelajaran lama tentang keseimbangan hidup. Tradisi ini mengingatkan saya bahwa hubungan manusia dan alam tidak bisa digantikan oleh teknologi atau kebijakan modern semata. Ia tumbuh dari rasa hormat, dari kesadaran akan saling ketergantungan, dan dari keyakinan bahwa menjaga alam berarti menjaga kehidupan kita sendiri.

Daftar Rujukan:
Darmawan, L. (2020, 16 Februari). Kearifan Lingkungan di Desa Rawan Bencana. Mongabay Indonesia. https://mongabay.co.id/2020/02/16/kearifan-lingkungan-di-desa- rawan-bencana/Herutomo, A. (2019). Kearifan Lokal Lingkungan: Komunikasi Rembug Desa dalam Menjaga Kelestarian Hutan di KPH Banyumas Timur. Bina Hukum Lingkugan, Volume 2 (1).

Share sekarang, pahala belakangan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *