JAKARTA, Senin 27 Juli 2026. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menutup secara permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP). Dari jumlah tersebut, 98 SPPG berada di Sumatra, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah lainnya. Penegakan standar memang penting. Makanan untuk anak-anak tidak boleh dikompromikan. Namun, di balik keputusan itu ada sisi lain yang jarang ikut dihitung.
Satu dapur SPPG mempekerjakan sekitar 40 hingga 50 orang. Artinya, penutupan 833 dapur membuat sekitar 33.320 hingga 41.650 orang kehilangan pekerjaan secara langsung. Itu baru pekerja di dapur. Belum termasuk pemasok bahan pangan, petani, pedagang, jasa distribusi, hingga pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada aktivitas dapur tersebut. Sebuah keputusan administratif ternyata juga menjadi keputusan ekonomi bagi puluhan ribu keluarga.
Kita sering berbicara tentang pentingnya menciptakan lapangan kerja. Pemerintah berlomba mengundang investasi, membangun kawasan industri, hingga membuka berbagai program padat karya. Namun pada saat yang sama, ketika ratusan unit layanan ditutup sekaligus, kita juga sedang menciptakan gelombang pengangguran baru. Di sinilah muncul pertanyaan yang layak diajukan: apakah penutupan permanen benar-benar menjadi satu-satunya jalan?
Melanggar SOP tentu harus diberi sanksi. Tetapi ada perbedaan antara menghukum pelanggaran dan mematikan sebuah ekosistem kerja. Jika kesalahan masih dapat diperbaiki melalui pembinaan, pelatihan ulang, penggantian pengelola, atau masa evaluasi yang ketat, maka langkah tersebut bisa menjaga dua kepentingan sekaligus: kualitas pelayanan gizi tetap terjamin dan ribuan pekerja tidak kehilangan mata pencaharian secara mendadak.
Sering kali negara lebih mudah membangun program daripada membangun mekanisme perbaikan program. Ketika berhasil, program dirayakan. Ketika gagal, program dihentikan. Padahal ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya keberanian memberi sanksi, melainkan juga kemampuan memperbaiki sistem tanpa menciptakan korban baru. SOP memang harus ditegakkan, tetapi manusia yang bekerja di balik program itu juga tidak boleh sekadar menjadi angka yang dihapus dari laporan.
Bagi lebih dari 33 ribu hingga 41 ribu pekerja, keputusan ini bukan sekadar berita nasional. Ini adalah soal cicilan rumah, biaya sekolah anak, kebutuhan dapur keluarga, dan masa depan yang mendadak menjadi tidak pasti. Ketika satu orang kehilangan pekerjaan, ada satu keluarga yang ikut merasakan dampaknya. Ketika puluhan ribu orang kehilangan pekerjaan secara bersamaan, dampaknya menjalar ke konsumsi masyarakat, usaha kecil, hingga perekonomian daerah.
Maka, penutupan 833 SPPG seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola, bukan sekadar menambah daftar unit yang ditutup. Negara memang wajib menjaga kualitas makanan bagi anak-anak Indonesia. Namun negara juga memiliki tanggung jawab menjaga agar penegakan aturan tidak berubah menjadi mesin pencetak pengangguran. Sebab keberhasilan sebuah kebijakan publik bukan hanya diukur dari berapa banyak pelanggaran yang dihentikan, tetapi juga dari berapa banyak kehidupan yang tetap dapat diselamatkan.


