Mengawal Aset Negara di Hari Kemerdekaan: Aksi PSHT Purwokerto Timur di Kebondalem

PURWOKERTO (17/08). Keriuhan aktivitas pasar dan pertokoan Kebondalem mendadak bertambah. Tidak hanya lalu lalang pedagang, pembeli serta pengguna jalan pagi itu. Puluhan anggota organisasi silat berdiri tegak dan khidmat. Mereka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Upacara berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 siang. Peserta berasal dari Persaudaraan Setia Hati Terate. Khususnya warga PSHT Ranting Purwokerto Timur Cabang Banyumas. Massa berpakaian serba hitam berkumpul sejak pagi hari. Kegiatan ini membawa pesan moral dan kritik sosial.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi oleh ketua ranting. Setelah detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB, dibacakan Proklamasi. Seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama. Bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan penuh penghormatan. Peserta kemudian menyanyikan lagu Mars PSHT secara serentak. Ketua ranting memberikan nasehat sejarah perjuangan organisasi pendiri. Refleksi kemerdekaan menjadi inti dari seluruh susunan acara. Semangat nasionalisme terpancar kuat dari raut wajah peserta. Peringatan ini menjadi simbol keteguhan jiwa para pesilat.

Arif Supriyadi, S.Sos., M.H.

Ketua PSHT Ranting Purwokerto Timur, Arif Supriyadi, S.Sos., M.H. menyampaikan keterangan resminya. Arif memimpin langsung upacara tersebut. Ia menjelaskan makna peringatan proklamasi bagi warga PSHT. Acara ini mengusung tema nasional Indonesia Berdaulat. Selain itu, tema menekankan keadilan dan juga kemakmuran.

“Cita-cita ini sesuai perjuangan pendiri PSHT Pusat Madiun,” kata Arif. Pendiri PSHT adalah Ki Hadjar Hardjo Oetomo, Madiun. Beliau mendirikan organisasi silat ini pada tahun 1922. Ki Hadjar diakui sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan Indonesia. Semangat beliau terus diterapkan untuk mengisi pembangunan nasional.

Peserta upacara dibatasi untuk menjaga ketertiban lokasi acara. Sekitar 75 orang hadir dalam upacara peringatan tersebut. Panitia membatasi jumlah anggota demi kelancaran kegiatan lapangan. Undangan hanya diperuntukkan bagi warga ranting Purwokerto Timur. Beberapa ranting terdekat juga mengirimkan perwakilan anggota mereka.

Lokasi Kebondalem dipilih karena masuk wilayah Purwokerto Timur. Lahan pertokoan tersebut merupakan aset resmi milik negara. Panitia telah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait. Izin disampaikan kepada aparat keamanan dan pengurus cabang. Surat pemberitahuan juga diteruskan hingga Ketua DPRD Banyumas.

Arif menitipkan pesan khusus pemuda. Ia meminta pemuda mewarisi jiwa perjuangan Ki Hadjar. Generasi muda harus selalu semangat menjadi manusia berbudi. Pesilat wajib tahu perbedaan antara hal benar dan salah. Setiap warga PSHT harus senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai luhur ini menjadi benteng moral bagi masyarakat.

Selain upacara, kegiatan ini menyimpan misi pengawalan aset. Tokoh PSHT, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., memberi penjelasan. Ia menegaskan bahwa seluruh prosesi peringatan berjalan khidmat. Pembacaan teks proklamasi dilakukan bersama seluruh anggota PSHT. Pilihan lokasi Kebondalem memiliki latar belakang sejarah panjang. Kawasan pertokoan ini sempat menjadi objek sengketa hukum. Namun sengketa hukum tersebut kini telah resmi selesai. Laporan masyarakat telah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Penanganan dilakukan oleh tim pidana khusus Aspidsus Kejati. Aset resmi kembali ke pemerintah sejak 4 Maret 2025.

Ananto Widagdo, S.H., S.Pd

“Kebondalem sudah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” ujar Ananto.

Ananto menegaskan aset pertokoan sah. Aset kini dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyumas secara penuh. Nilai aset daerah tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar. Aset bernilai tinggi ini harus dikelola untuk kemaslahatan. Masyarakat Banyumas berhak menikmati manfaat ekonomi lahan pertokoan.

PSHT merasa bertanggung jawab mengawal pemanfaatan aset negara. Perjuangan pengawalan aset ini dimulainya sejak akhir 2018. Warga PSHT aktif melaporkan dugaan pelanggaran ke berbagai instansi. Kini mereka menuntut transparansi pengelolaan aset daerah tersebut.

Langkah pengawalan aset ini berlandaskan ajaran internal. PSHT memiliki ajaran moral bernama Catur Bakti organisasi. Poin pertama adalah bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Poin kedua mewajibkan warga berbakti kepada orang tua. Poin ketiga mengatur bakti pada guru dan organisasi. Poin keempat menegaskan bakti kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bakti kepada negara menjadi pijakan utama aksi pengawalan aset. Warga PSHT merasa wajib menyuarakan ketidakadilan di daerah.

Ananto mengkritik kinerja wakil rakyat. Ia mempertanyakan keseriusan dewan dalam mengawal aset Kebondalem. Panitia khusus atau Pansus DPRD dinilai tidak transparan. Ketua Pansus berasal dari partai politik tertentu di daerah. Hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangan kerja Pansus.

“Wakil rakyat dibayar menggunakan uang rakyat Banyumas,” katanya.

Ia menyayangkan sikap legislatif yang terkesan kurang peduli. Masyarakat Banyumas tidak boleh disesatkan oleh informasi simpang siur. PSHT berkomitmen terus memberikan informasi jujur kepada publik.

Peringatan kemerdekaan di Kebondalem menjadi momentum kritik sosial. Warga PSHT membuktikan silat bukan sekadar olahraga beladiri. Nilai kejuangan diwujudkan dalam pengawalan aset milik publik. Langkah ini diharapkan memicu keberanian warga menyuarakan kebenaran.

PSHT Pusat Madiun Ranting Purwokerto Timur

Pemerintah Kabupaten Banyumas didesak segera mengelola Kebondalem secara optimal. Pengelolaan transparan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi warga. Upacara di pertokoan Kebondalem pun diakhiri dengan tertib. Seluruh peserta membubarkan diri secara teratur setelah acara selesai.

Share sekarang, pahala belakangan!
Avatar photo

Redaksi Temenan

Kalau ada typo, itu bukan salah kami—itu seni. Kalau ada yang tersinggung, anggap aja efek samping membaca kebenaran dengan bumbu cabe rawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *