Menyambut pergantian tahun 2026, Polresta Banyumas meminta warga untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengimbau masyarakat agar memilih cara merayakan yang lebih bermakna dan sederhana tanpa menggunakan kembang api maupun petasan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain melarang penggunaan petasan demi keamanan, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas, menghindari konvoi, serta mewaspadai kondisi cuaca yang sering hujan.

Dalam upaya pengamanan, Polresta Banyumas mengerahkan 524 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Skema rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan secara fleksibel di titik-titik keramaian seperti Baturraden, GOR Satria, dan Menara Pandang Teratai untuk mencegah kemacetan parah. Kapolresta berharap momentum tahun baru ini dapat diisi dengan doa bersama demi keselamatan bangsa dan suasana Banyumas yang kondusif.


