Segalanya selalu dimulai dari suara. Suara yang menolak diam, suara yang mengganggu kenyamanan kekuasaan. Di jalan, manusia berdiri bukan untuk membuat onar, melainkan untuk menagih janji demokrasi yang terlalu lama ditunda. Tetapi di negeri ini, suara sering dianggap ancaman, bukan pengingat.
Maka datanglah pentungan. Bukan sebagai alat penegakan hukum, melainkan sebagai alat pendisiplinan warga. Pentungan tidak bertanya, tidak menimbang, tidak menunggu putusan. Ia langsung memutuskan: siapa boleh bicara, siapa harus jatuh. Di titik ini, hukum berhenti menjadi norma, berubah menjadi otot.
Sesudah tubuh dilemahkan, tangan diikat. Borgol bekerja sunyi, tetapi jauh lebih kejam. Ia tidak memukul, tetapi memindahkan seseorang dari status warga negara menjadi objek kekuasaan. Borgol tidak hanya mengikat pergelangan, ia mengikat masa depan. Dari sini, proses yang disebut “hukum” mulai berjalan, sering kali tanpa rasa malu.
Lalu rompi merah dikenakan. Angka ditempelkan di dada. Manusia disederhanakan menjadi statistik. Di hadapan kamera dan aparat, seseorang tidak lagi dipanggil dengan nama, tetapi dengan nomor perkara. Martabat dilepas perlahan, diganti dengan identitas baru: tersangka, terdakwa, tahanan.
Dan akhirnya, sel. Ruang sempit tempat negara menyimpan orang-orang yang terlalu berisik. Di sana, waktu menjadi hukuman, bahkan sebelum ada putusan. Penahanan tidak lagi soal kebutuhan hukum, melainkan soal pesan politik: “siapa berani melawan, bersiaplah menghilang sementara”. Mungkinkah itu yang ingin disampaikan kepada warga Banyumas yang kritis melalui 3 remaja yang terkena kasus akibat aksi demo di Alun-alun Purwokerto pada Bulan Agustus 2025.
Di seluruh rangkaian ini, kita dipaksa percaya bahwa semuanya sah, legal, prosedural. Pentungan demi ketertiban. Borgol demi penyidikan. Rompi merah demi administrasi. Sel demi efektivitas persidangan. Semuanya tampak rapi. Tetapi justru di kerapian itulah keadilan sering disembunyikan.
Pertanyaan yang seharusnya sederhana justru tak pernah dijawab:
“apakah mereka berbahaya?”
“apakah mereka akan melarikan diri?”
“apakah penahanan ini sungguh perlu?”
Jawabannya diganti dengan satu kalimat malas: “demi kelancaran sidang.”
Seolah kebebasan manusia boleh dikorbankan demi jadwal.
Inilah ironi demokrasi kita:
di jalan, suara dipukul;
di kantor polisi, tangan diikat;
di pengadilan, kebebasan ditunda;
dan semuanya disebut “penegakan hukum”.
Padahal demokrasi tidak mati karena kekurangan aturan,
ia mati karena keadilan kehilangan keberanian.
Dan kini kita bertanya, bukan lagi dengan lirih, tetapi dengan marah:
“jika dari pentungan ke borgol, dari borgol ke rompi merah, dari rompi merah ke sel tahanan, keadilan selalu tertinggal — maka sebenarnya siapa yang sedang diadili?“
Para terdakwa itu,
atau nurani negara kita sendiri?





One thought on “Adilkah? Penangguhan Penahanan Tiga Terdakwa Aksi Demonstrasi Ditolak Demi Kelancaran Sidang”