Politik Man Arafah Nafsah

Sejatinya, konflik jarang berdiri di atas satu sebab tunggal. Ia senantiasa lahir dari persilangan antara kepentingan keamanan, struktur kekuasaan, memori kolektif, dan kalkulasi ekonomi. Melihat ketegangan yang terjadi antara Iran dan Amerika, tentunya juga Israel dapat dilihat bahwa ada persilangan konflik yang saling mempengaruhi; sumber daya alam, ekonomi, berebut pengaruh, dan tentunya ada agama yang menjadi pisau tajam politiknya.

Sejak Revolusi Iran 1979, hubungan Teheran dan Washington bergerak dalam pola ketegangan struktural. Krisis penyanderaan Kedutaan Besar AS di Teheran menjadi titik awal pembekuan hubungan diplomatik. Sejak itu, kebijakan kedua negara dibangun di atas asumsi saling curiga. Coro jowo, wis pada nganggo sanepan-sanepan; banyak metafor bahkan satire-satire.

Setiap negara, bahkan kawasan paling kecil sekalipun; keluarga, pasti memiliki kesadaran untuk memaksimalkan keamanan dan kelangsungan masyarakat dan keluarganya, dengan pendekatan yang beragam; bisa berbasis sistemik, atau kultural. Sederhananya, untuk menjaga stabilitas dan keagamanan negara maka yang dibutuhkan adalah skema produktivitas, intelektualitas, spiritualitas, dan pondasi jati diri yang tak tergoyahkan; ada keamanan yang bersifat praktis, kekuasaan, batas wilayah, dan keamanan moral pun mentalitasnya.

Misalnya, program nuklir Iran yang oleh Teheran disebut sebagai hak kedaulatan dan kebutuhan energi, ini dibaca oleh Israel dan Amerika sebagai potensi ancaman strategis. Laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan kapasitas pengayaan uranium Iran, meskipun perdebatan terus berlangsung mengenai tujuan finalnya.

Bagi Israel atau mungkin Netanyahu sendiri, ancaman nuklir bukan sekadar isu militer, tetapi eksistensial. Sejarah pembentukan negara Israel yang diiringi perang regional berulang dan memori Holocaust membentuk apa yang dalam studi keamanan disebut sebagai security dilemma intensification, situasi di mana tindakan defensif satu pihak dipersepsi ofensif oleh pihak lain. Ini menjadi bukti bahwa ketidakpercayaan dan saling curiga menjadi medan komunikasi besar antar keduanya, belum lagi latar belakang historis dan warisan kultur agama.

Ini juga bisa dibaca bahwa setiap kemajuan teknologi Iran meningkatkan persepsi ancaman di Israel, yang kemudian mendorong kebijakan pencegahan, termasuk operasi intelijen dan tekanan diplomatik, pun juga bagi Amerika.

Amerika Serikat, atau egoisme Trump sendiri memiliki kepentingan untuk menjaga keamanan Israel sebagai sekutu strategis dan memastikan stabilitas jalur energi global, terutama di Teluk Persia. Selat Hormuz menjadi titik krusial karena sekitar seperlima perdagangan minyak dunia melewati jalur tersebut. Ketegangan militer yang meningkat berpotensi mengguncang pasar energi global, sehingga kebijakan AS terhadap Iran tidak pernah lepas dari pertimbangan ekonomi global.

Iran, dalam kerangka kepentingan regional, berusaha memperluas pengaruhnya melalui apa yang sering disebut sebagai “poros perlawanan” di Irak, Suriah, Lebanon, dan Yaman.

Strategi ini dapat dipahami sebagai bentuk asymmetric balancing, ketika kekuatan konvensional terbatas, negara menggunakan jaringan aliansi non-negara untuk menciptakan daya tangkal tidak langsung.

Dukungan Iran terhadap aktor-aktor regional telah menjadi perhatian utama AS dan Israel, yang memandangnya sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan, ini tersampaikan pada Council on Foreign Relations Backgrounder, tahun2024.

Artinya, bukan semata-mata pertarungan ideologis murni yang dilandasi latar belakang historis agama masing-masing, melainkan interaksi rasional antara aktor-aktor yang berusaha meminimalkan risiko dan memaksimalkan posisi tawar.

Walaupun pada akhirnya publik akan melihat pada konteks identitas dan agama, sehingga apa yang dikatakan Mbah Nun sebagai “politik penjaga surga” antara Syiah dan Sunni, antara Yahudi dan Islam, antara Israel – Amerika dan Iran. Sehingga identitas dan agama menjadi permainan publik antara peluang atau celah di sisi yang lain.

Hambatan Perdamaian

Indonesia dikabarkan akan menjadi penengah konflik antara Iran dan Israel – Amerika ini, walaupun peta komunikasinya terlihat sangat gagap. Dalam studi perdamaian, Johan Galtung (1996) kita perlu membedakan antara direct violence, structural violence, dan cultural violence. Antara kesengajaan, kekerasan yang terstruktur atau kekerasan pada aspek kultur, budaya, agama, ragam tradisi dan ritus-ritus.

Konflik antara Iran dan Israel – Amerika jarang meledak menjadi perang langsung skala penuh, tetapi ia hidup dalam bentuk kekerasan struktural (sanksi ekonomi, isolasi diplomatik) dan kekerasan kultural (narasi permusuhan, demonisasi simbolik). Dan Agama, dalam konteks ini, berfungsi sebagai bagian dari dimensi kultural yang memperkuat identitas dan justifikasi moral.

Iran adalah republik dengan sistem politik berbasis konsep Wilayat al-Faqih, di mana otoritas tertinggi berada pada ulama. Dalam struktur ini, politik dan agama tidak terpisah secara tegas. Dukungan terhadap Palestina dan penolakan terhadap Israel sering dibingkai sebagai kewajiban moral dan religius.

Namun, penting dicatat bahwa kebijakan luar negeri Iran juga menunjukkan fleksibilitas pragmatis, misalnya dalam negosiasi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tahun 2015, yang disepakati bersama AS, Uni Eropa, Rusia, dan Tiongkok. Fakta ini menunjukkan bahwa sekalipun retorika religius kuat, kalkulasi strategis tetap menjadi pertimbangan utama.

Israel, sebagai negara dengan identitas Yahudi yang kuat, juga menghadapi pertemuan antara nasionalisme dan teologi. Sebagian kelompok religius melihat wilayah tertentu dalam kerangka historis-biblis. Namun, kebijakan keamanan Israel secara institusional dijalankan melalui pertimbangan militer dan intelijen modern. Dengan kata lain, identitas religius memperkuat narasi nasional, tetapi keputusan strategis tetap berbasis pada kalkulasi keamanan.

Amerika Serikat, meskipun sekuler secara konstitusional, tidak sepenuhnya steril dari pengaruh agama dalam politik luar negeri. Studi oleh Pew Research Center (2023) menunjukkan bahwa sebagian kelompok Evangelikal memiliki pandangan teologis yang kuat terkait dukungan terhadap Israel. Namun, kebijakan resmi AS lebih sering dijustifikasi dalam bahasa keamanan dan stabilitas regional daripada teologi.

Ketika identitas religius dan nasional saling melekat, konflik menjadi lebih sulit diredakan karena ia bergerak dari ranah negosiasi kepentingan menuju ranah nilai absolut. Agama menyediakan bahasa moral yang kuat tentang keadilan, hak historis, dan penderitaan kolektif. Bahasa ini efektif untuk mobilisasi domestik, tetapi berpotensi mengeras ketika digunakan dalam diplomasi.

Namun perlu disadari bahwa konflik ini bukanlah perang agama dalam pengertian klasik. Tidak ada deklarasi teologis formal antarnegara. Hubungan diplomatik, meskipun terbatas, tetap berlangsung melalui jalur tidak langsung. Pertukaran tahanan, negosiasi teknis, serta mediasi pihak ketiga menunjukkan bahwa ruang dialog tetap ada, dan apakah Indonesia benar-benar bisa menjadi pihak ketiga tentang dialog dan negosiasi perdamaian? Kita tunggu saja beberapa hari dan minggu ke depan.

Karena memang yang memiliki potensi efektif dalam konflik ini adalah yang bisa masuk ke keduanya, komunikasi dan diplomasi pada Iran pun pada Israel dan Amerika. Apakah Indonesia dengan Pak Prabowo dan Menlu Sugiono dapat berdiri pada kesadaran memisahkan posisi publik dari kepentingan mendasar? Sehingga komunikasi yang mungkin lahir adalah “menolak sepenuhnya” atau “tidak dapat ditoleransi,” tetapi kepentingan mendasar biasanya berkisar pada keamanan, pengakuan, dan stabilitas.

Tapi selama aktor-aktor utama masih memprioritaskan kelangsungan negara dan stabilitas domestik, peluang deeskalasi tetap terbuka. Mungkinkan peluang ini yang disadari Pak Prabowo, kita juga perlu membaca lebih detail. Atau justru menjadi hambatan perdamaian, karena isu Perang Dunia Ke-3 juga sedang bergulir, mau tidak mau akan berimbas pada kita, Indonesia. Tinggal bagaimana pemerintah memosisikan dirinya, ini bukan masalah eksistensi tetapi masalah kedaulatan berpikir dan bersikap.

Melihat konflik tiga negara besar itu, yang perlu ditawarkan adalah kerangka etik, bahwa agama yang matang adalah agama yang mampu berdamai dengan kompleksitas politik. Terlepas kepentingan sosial dan ekonomi yang sedang berkecamuk. Sehingga ada kesadaran kosmik dan kerendahan hati dalam beragama, agama seharusnya menjadi ruang refleksi moral, bukan alat mobilisasi antagonistik. Isu agama dan identitas inilah yang menjadi hambatan perdamaian. Padahal masalah utamanya adalah penguasaan sumber daya alam dan mineral.

Konflik ini, isi perang dunia ke-3 dan kecamuk riuh yang terjadi seyogyanya membawa pada kesadaran bahwa konflik itu berada di persimpangan antara rasionalitas strategis dan simbolisme identitas. Ia dipelihara oleh struktur keamanan yang saling mencurigai, diperkuat oleh memori sejarah, dan dibungkus dalam bahasa agama serta moralitas. Namun di balik semua itu, para aktor tetap beroperasi dalam kerangka kalkulasi biaya dan manfaat, dampak dan akibat.

Artinya, konflik ini bukan tak terhindarkan, tetapi juga tidak sederhana untuk diselesaikan. Selama dilema keamanan tidak diurai dan selama narasi identitas terus digunakan sebagai instrumen mobilisasi, ketegangan akan tetap menjadi kondisi normal. Perdamaian bukan sekadar absennya perang terbuka, melainkan transformasi struktur dan narasi yang menopang konflik itu sendiri.

Kalau boleh dikatakan, sejatinya bahwa konflik ini tidak hanya soal kalkulasi rasional, tetapi juga tentang cara manusia memaknai identitas dan Tuhan. Di titik ini, perdamaian bukan sekadar negosiasi teknis, melainkan transformasi cara pandang, dari absolutisme identitas menuju etika kemanusiaan universal. Dari gugu karepe dewe, menuju bener kanggo liyan.

Selama negara-negara tetap terjebak dalam dilema keamanan tanpa membangun arsitektur kepercayaan bersama, ketegangan akan menjadi kondisi normal. Tetapi selama agama masih menyimpan potensi etisnya yang terdalam, ruang dialog tidak pernah sepenuhnya tertutup.

Konflik ini bukan takdir metafisik, ia adalah konflik man arafa nafsah, konflik jati diri, pun juga ia adalah hasil interaksi kepentingan dan identitas, dan sebagaimana semua konstruksi sosial-politik, ia dapat diubah jika keberanian moral dan rasionalitas strategis bertemu dalam satu titik keseimbangan. Bagi kita, bangsa Indonesia dengan budaya ketimuran dan adat yang luhur, menjunjung tinggi kesadaran moral adalah pondasi dasar untuk menuju pada titik keseimbangan, kepekaan terhadap lingkungan dan menjaga stabilitas sosial dengan pendekatan-pendekatan kearifan.

Share sekarang, pahala belakangan!
Avatar photo

Ahmad Dahri

Ahmad Dahri adalah seorang pegiat budaya kelahiran Malang. Saat ini, ia aktif berkontribusi di beberapa kolektif dan lembaga riset, di antaranya Republik Gubuk, Muktilaku, Pancasuma, dan Neras Suara Institute. Bisa disapa lewat Instagram @a.dahri01.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *